Liputan Media

[Liputan Media] [bleft]

Silaturahmi

[Silaturahmi][twocolumns]

Agenda

[Agenda][bsummary]

Tingkatan Sedekah Menurut Imam Al-Ghazali



Menyedekahkan harta yang kita miliki kepada orang lain termasuk perbuatan yang sangat terpuji dalam Islam. Kita selalu dianjurkan untuk senantiasa bersedekah setiap hari terutama di pagi hari. Cara terbaik untuk menunjukkan keislaman kita adalah dengan bersedekah dengan berbagi makanan atau lainnya, terutama kepada orang yang sangat membutuhkan.

Disebutkan dalam sebuah hadis yang bersumber dari Abdullah bin Umar, dia berkata;

أَنَّ رَجُلاً سَأَلَ النَّبِىَّ – صلى الله عليه وسلم – أَىُّ الإِسْلاَمِ خَيْرٌ قَالَ تُطْعِمُ الطَّعَامَ ، وَتَقْرَأُ السَّلاَمَ عَلَى مَنْ عَرَفْتَ وَمَنْ لَمْ تَعْرِفْ

Seorang laki-laki bertanya kepada Nabi Saw, “Bagaimanakah Islam yang paling baik?” Nabi Saw menjawab, ‘Memberi makan, mengucapkan salam kepada orang yang kamu kenal dan orang yang tidak kamu kenal.

Dalam kitab Ihya’ Ulumuddin, Imam Al-Ghazali menyebutkan tiga tingkatan sedekah. Setiap tingkatan sedekah ini menunjukkan kualitas keislaman dan keimanan seseorang kepada Allah. Berikut ketiga tingkatan sedekah tersebut;

Pertama, tingkatan Al-Aqwiya’ atau orang-orang yang imannya sangat kuat

Tingkatan ini adalah tingkatan orang yang menyedekahkan seluruh hartanya dan tidak menyisakan sedikitpun untuk dirinya sendiri. Ia sangat percaya atas janji dan jaminan Allah kepada dirinya. Keimanannya kepada Allah sangat kuat sehingga ia tidak khawatir sedikitpun atas dirinya bila seluruh hartanya disedekahkan di jalan Allah. Contohnya adalah Sayidina Abu Bakar Al-Siddiq ketika memberikan seluruh hartanya kepada Nabi Saw. Ketika Nabi Saw bertanya, ‘Apa yang kau sisakan untuk dirimu?’ Abu Bakar menjawab, ‘Allah dan Rasul-Nya.’

Kedua, tingkatan Al-Mutawassithun atau orang-orang yang imannya pertengahan

Tingkatan ini adalah tingkatan orang yang tidak bisa menyedekahkan seluruh hartanya. Namun demikian, dia akan segera menyedehkan sebagian hartanya jika melihat orang yang membutuhkan. Dia tidak hanya mengeluarkan zakat wajib saja, namun juga mengeluarkan hartanya sebagai sedekah sunnah meskipun tidak menyedekahkan keseluruhan.

Ketiga, tingkatan Ad-Dhu’afa atau orang-orang yang imannya lemah

Tingkatan ini adalah tingkatan orang yang hanya mencukupkan diri pada sedekah wajib atau hanya mengeluarkan zakat wajib. Dia enggan untuk mengeluarkan hartanya sebagai sedekah sunnah.

Demikian tingkatan sedekah menurut Imam Al-Ghazali. Semakin kuat tingkat sedekahnya, maka hal itu menunjukkan semakin kuat tingkat keislaman dan keimanannya. Sebaliknya, semakin lemah tingkat sedekahnya, maka hal itu menunjukkan semakin lemah tingkat keislaman dan keimanannya. Jika melewati tingkatan ketiga, maka dia sudah disebut sebagai orang-orang bakhil atau pelit.

Sumber : bincangsyariah.com